Pengertian Dividen beserta Jenis dan Prosedur Pembayaran

Pengertian Dividen – Banyak orang yang ternyata belum terlalu mengerti apa itu dividen. Oleh karena itu, kali ini akan kami terangkan mengenai pengertian dividen. Dividen adalah keuntungan yang telah dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham (Rusdin, 2006:73).

Besar atau kecil dari nominal dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham bergantung pada kebijakan yang telah ditentukan oleh masing-masing perusahaan yang ditentukan ketika terjadi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Macam-macam Pengertian Dividen

sumber: wikihow.com

Inilah pengertian dividen dari berbagai sumber ahli:

  • Menurut Reeve (2010:275), dividen adalah dana kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham.
  • Menurut Stice et al. (2010:787), dividen merupakan sebuah kegiatan distribusi kepada pemegang saham suatu perusahaan secara proporsional di mana jumlah saham yang dimiliki oleh masing-

Jenis-jenis Dividen

sumber: liputan6.com

Ada berbagai macam dividen yang dapat dibayarkan kepada para pemegang saham. Hal ini sangat bergantung pada kemampuan dan posisi perusahaan tersebut. Menurut Houtston dan Brigham (2004:95), setidaknya ada 5 jenis yaitu:

  1. Cash Dividend (Dividen Tunai) yaitu dividen yang dibayarkan di dalam bentuk uang tunai. Secara umum, jenis dividen ini paling banyak disukai oleh para pemegang saham.
  2. Stock Dividend (dividen saham) yaitu jenis dividend yang dibayarkan dalam bentuk saham.
  3. Property dividend (dividen barang). Property dividend adalah jenis dividen yang dibayarkan dengan bentuk barang (aktiva selain kas).
  4. Script Dividend. Script dividend merupakan jenis dividen yang dibayarkan dalam bentuk surat (script) janji hutang.
  5. Liquidating dividend. Liquidating dividend merupakan jenis dividen yang dibagikan berdasarkan pengurangan modal perusahaan, bukan tak hanya berdasarkan keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan.

Prosedur Pembayaran Dividen

sumber: sindonews.com

Pengumuman emiten untuk dividen yang segera dibayarkan kepada pemegang saham yang disebut juga dengan tanggal pengumuman dividen. Rincian tanggal yang diperhatikan dalam pembayaran dividen adalah sebagai berikut (Sinuraya, 1999):

a. Tanggal Pengumuman (declaration date)

Tanggal pengumuman adalah tanggal yang secara resmi diumumkan oleh emiten mengenai bentuk dan besarnya dengan disertakan jadwal pembayaran dividen yang hendak dilakukan. Pengumuman ini biasanya dilakukan untuk pembagian dividen regular.

Isi dari pengumuman tersebut menyampaikan berbagai yang dianggap penting yaitu: tanggal pembayaran, besarnya dividen kas per lembar, tanggal pencatatan.

b. Tanggal Pencatatan (date of record)

Dengan tanggal ini perusahaan melakukan pencatatan nama-nama dari pemegang saham sebagai data. Pemilik saham yang terdaftar pada daftar pemegang saham akan diberikan hak, sedangkan pemegang saham yang tidak masuk dalam daftar yang tercatat, pada tanggal pencatatan, maka tidak mendapatkan dividen.

c. Tanggal cum-dividend

Tanggal ini adalah tanggal dari hari terakhir perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen. Hal ini berlalu baik pada dividen tunai ataupun pada dividen saham.

d. Tanggal ex-dividend

Tanggal penjualan sahamtak lagi melekat hak untuk memperoleh dividen. Jadi ketika investor membeli saham pada tanggal tersebut atau setelahnya, maka investor tak lagi dapat mendaftarkan namanya guna mendapatkan dividen.

e. Tanggal pembayaran (payment date)

Tanggal ini adalah waktu pembayaran dividen oleh perusahaan kepada para pemegang saham yang sudah memiliki hak atas dividen. Di tanggal tersebut, para investor sudah dapat mengambil dividen disesuaikan dengan bentuk dividen yang sudah diumumkan oleh emiten (dividen saham, dividen tunai).

Demikianlah pengertian dividen serta jenis dan prosedur pembayaran dividen. Semoga dapat menambah wawasan bagi Anda, dan memperluas pengetahuan khususnya di dalam dunia bisnis. Silahkan tinggalkan pertanyaan atau saran di dalam kolom komentar di bawah ini.