Mau Belajar Islam? Ketahui Dulu Apa Saja Jenis Sumber Hukum Islam

Buat kamu yang muslim, penting untuk belajar Islam dengan menyeluruh. Bukan saja paham dan melaksanakan rukun Islam serta rukun Iman, tapi juga untuk hal-hal lainnya. Seperti misalnya mengetahui apa itu sumber hukum Islam.

Nah, kali ini kita akan pelajari apa saja jenis dari sumber hukum Islam. Yuk mari kita mulai.

 

Al Quran

planetzion.wordpress.com
planetzion.wordpress.com

Al Quran adalah sumber hukum Islam yang utama. Kita suci Al Quran ini berisi mengenai wahyu-wahyu Allah SWT. Wahyu tersebut diturunkan secara bertahap kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril.

Sebagai sumber hukum Islam yang utama, Al Quran berisi tentang pedoman dasar untuk kehidupan umat manusia. Kita wajib melaksanakan setiap perintah yang ada di dalamnya serta menjauhi larangan Allah. Dalam Al Quran, berisi di antaranya seperti:

  • Tentang keimanan yaitu mengenai segala yang berhubungan dengan iman kepada Allah SWT, malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir, serta qadha dan qadar.
  • Mengenai Akhlak, yaitu supaya tiap muslim punya budi pekerti yang baik dan memegang etika dalam kehidupan.
  • Tentang Ibadah, seperti mengenai shalat, puasa, zakat dan haji terdapat dalam Al Quran.
  • Mengenai tuntunan yang berhubungan dengan amal perbuatan manusia saat ada di masyarakat

Al Quran sendiri terdiri dari 30 Juz, 114 surat, 6.236 ayat, 323.015 huruf dan 77.439 kosa kata. Al Quran adalah kitab suci yang lengkap. Dilihat dari sisi hukum, Al Quran berisi mengenai:

  1. Hukum yang terkait dengan ibadah, yaitu hukum yang mengatur hubungan dengan Allah SWT serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan keimanan. Ilmu yang mempelajari hal ini adalah Ilmu Tauhid atau Ilmu Kalam.
  2. Hukum yang berkaitan dengan Amaliyah yang mengatur hubungan dengan Allah, dengan sesama serta alam sekitar. Hukum ini tercermin dalam Rukun Islam serta disebut sebagai hukum syariat. Lalu untuk ilmu yang mempelajarinya dinamai Ilmu Fiqih.
  3. Hukum yang berhubungan dengan akhlak, yaitu supaya tiap muslim memiliki sifat-sifat mulia serta menjauhi perilaku-perilaku yang tidak terpuji.

Hadits

muslim.or.id
muslim.or.id

Hadits adalah sumber hukum Islam yang kedua setelah Al Quran. Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik yang berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir).

Kita diwajibkan untuk meneladani Rasulullah SAW ini sebab perilaku Nabi Muhammad SAW mengandung nilai-nilai terpuji dan merupakan akhlak yang mulia.

Sebagai sumber hukum Islam yang kedua, Hadits berfungsi sebagai berikut.

  • Untuk memperkuat hukum-hukum yang telah ditetapkan Al Qur’an. Sehingga jika dalam Al Qur’an dan Hadits memutus suatu hal secara sama, maka kuatlah ketetapan tersebut. Sebagai contoh, dalam Al Quran dan hadits diperintahkan untuk menjauhi perkataan dusta.
  • Sebagai sumber hukum yang tidak secara jelas terdapat di dalam Al Quran. Contohnya, dalam hadits terdapat penjelasan mengenai cara menyucikan bejana yang dijilat anjing dengan cara membasuhnya sebanyak tujuh kali, dimana salah satu basuhan itu dicampur dengan tanah. Hal ini seperti sabda Rasulullah SAW: “Menyucikan bejanamu yang dijilat anjing adlah dengan cara membasuh sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Baihaqi)

Berdasarkan sifat dari hadits tersebut, digolongkan sebagai berikut:

  1. Hadits Shohih adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat, dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohehan suatu hadits.
  2. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalannya), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat dan kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang makbul biasanya dibuat hujjah untuk sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau tidak terlalu penting
  3. Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits dhoif banyak macamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dapat dipenuhi

Ijma

pakteahouse.net
pakteahouse.net

Ijma sering menjadi sumber hukum Islam yang ketiga. Ijmak atau Ijma’ adalah kesepakatan dari para ulama mengenai suatu hal dengan berdasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits.

Mengenai sebab-sebab dilakukannya Ijma, di antaranya karena ada hal yang harus dicari status hukumnya dan hal tersebut berkaitan dengan syariat. Adapun yang melaksanakan Ijma adalah para mujtahid.

Mengenai beberapa contoh Ijma seperti:

  • Upaya pembukuan Al-Qur’an yang dilakukan pada masa khalifah Abu Bakar as Shiddiq r.a.
  • Menyepakati Hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah Al Qur’an.
  • Sepakatnya para ulama Mujtahid mengenai halalnya jual beli dihalalkan, dan haramnya riba.

Qiyas

himaekisfebua.blogspot.com
himaekisfebua.blogspot.com

Qiyas sering dijadikan sumber hukum Islam yang keempat. Maksud Qiyas adalah menetapkan suatu perkara / perbuatan yang belum ada ketentuan hukumnya, berdasar sesuatu hukum yang sudah ditentukan dengan Nash, disebabkan adanya persamaan diantara keduanya.

Contoh Qiyas seperti diharamkannya setiap minuman yang memabukkan. Seperti dalam Al Quran Surah Al Maidah ayat 90: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Dalam ayat tersebut terdapat penjelasan mengenai sifat memabukkan pada khamar. Dengan begitu, setiap minuman yang memabukkan maka hukumnya sama dengan khamar, yakni haram untuk meminumnya.

Ijtihad

islamaktual.net
islamaktual.net

Ijtihad adalah usaha yang sungguh-sungguh untuk memutuskan suatu perkara dengan syarat menggunakan akal sehat serta pertimbangan matang. Maksud dilakukannya ijtihad adalah untuk keperluan umat manusia sebagai pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah SWT. Termasuk dalam jenis ijtihad tersebut adalah Ijma dan Qiyas.

Nah, itulah tadi mengenai sumber-sumber hukum Islam yang penting untuk kita ketahui. Sehingga dalam hidup ini kita bisa selalu dalam koridor keimanan dengan selalu menjalankan apa yang diperintahkan Allah SWT dan menjauhi larangan-larangan-Nya.


Posted

in

by

Tags: