Mulai Mei 2016 SIM C yang Sudah Terbit Tidak Berlaku Lagi untuk Semua Jenis Motor

Kabar pengkategorian SIM C menjadi 3 golongan telah berhembus sejak Desember 2015 lalu saat Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Condro Kirono mengeluarkan surat pembaruan Nomor ST/271/II/2015 menjadi Nomor ST/2652/XII/2015 tertanggal 18 Desember 2015. Peraturan ini adalah ketetapan yang dikeluarkan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 pasal 28, mengenai masa berlaku SIM. (http://otomotif.news.viva.co.id/news/read/720960-aturan-baru–tak-semua-jenis-motor-bisa-pakai-sim-c)

Rencananya SIM C akan dipecah menjadi 3 kategori yaitu
SIM C untuk motor berkapasitas mesin kurang dari 250 cc.
SIM C1 untuk motor berkapasitas mesin 250-500 cc.
SIM C2 untuk motor berkapasitas mesin di atas 500 cc.

Untuk wilayah DKI Jakarta penggantian kategori SIM C akan dimulai Februari 2016, demikian yang diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada Detik. (http://news.detik.com/berita/3114955/catat-ya-buat-bikers-mulai-mei-2016-sim-c-tidak-berlaku-untuk-semua-motor) Penggantian kategori SIM C di seluruh Indonesia ditargetkan selesai bulan April 2016.

Sebelum dilaksanakannya pengkategorian SIM C ini, akan ada sosialisasi kepada masyarakat, termasuk berapa biaya untuk pembuatan SIM kategori baru. Jadi pemilik SIM C saat ini tidak perlu khawatir kena razia di jalan raya. SIM C yang sudah ada sekarang, tidak berlaku lagi untuk semua jenis motor mulai Mei 2016, dengan kata lain mulai Mei 2016 bila pemilik SIM C polos mengendarai motor berkapasitas di atas 250 cc, maka akan terjaring razia SIM kendaraan. (http://nasional.tempo.co/read/news/2016/01/12/063735080/mulai-mei-sim-c-bakal-dibagi-tiga-jenis).

Motor di atas 250 cc di Indonesia
Produsen kendaraan bermotor yang resmi beroperasi di Indonesia hanya sedikit mengeluarkan motor berkapasitas mesin di atas 250 cc. Honda hanya mengeluarkan seri CBR 250 cc, Yamaha juga hanya satu motosport R25, demikian juga dengan Suzuki dengan Inazumanya. Kawasaki adalah produsen yang paling banyak memasarkan motor berkapasitas besar di Indonesia. Biasanya warga negara Indonesia yang menginginkan motor berkapasitas mesin besar langsung mengimpor dari negara produsen.