memuliakan-bulan-rajab

Sikap Seharusnya Umat Islam Dalam Memuliakan Bulan Rajab

Bulan Rajab adalah salah satu arba’atun hurum maksudnya 4 bulan yang memiliki kehormatan. Keberadaan 4 bulan tersebut dinyatakan Allah Ta’ala dalam firman-Nya (artinya):

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah itu ada 12 bulan. Kesemuanya dalam ketetapan Allah di hari Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara (12 bulan) tersebut terdapat 4 bulan yang memiliki kehormatan…” (At Taubah : 36).

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam menegaskan dalam salah satu sabda beliau (artinya):

“….1 tahun itu ada 12 bulan. Diantara 12 bulan tersebut ada 4 bulan yang memiliki kehormatan, 3 diantaranya tiba berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Sedangkan yang satu adalah Rajab yang merupakan bulan pilihan orang dari Mudhar dan terletak antara bulan Jumada (Jumadats Tsaniyah / Jumadal Akhirah) dan Sya’ban….” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Apabila sesuatu itu mendapatkan kehormatan dari Allah Yang Maha Mulia, maka kita juga turut memberikan penghormatan kepadanya. Barangsiapa mengagungkan sesuatu yang diagungkan Allah, maka dia akan mendapatkan pahala dari sisi Allah. Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman (artinya):

“Demikianlah (perintah Allah). Maka barangsiapa mengagungkan sesuatu yang diagungkan di sisi Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabbnya.” (Al Hajj : 30).

Maka kita memuliakan bulan Rajab karena Allah memuliakannya dan itu adalah tanda kecintaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Bulan Rajab tetap memiliki kemuliaan dan kehormatan karena Allah sendiri yang memuliakannya, sekalipun banyak diantara manusia yang tidak peduli dengan hal itu.

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, “Dinamakan bulan haram karena dua makna: Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang jahiliyyah pun meyakini demikian. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214.

Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.

Namun sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya.

Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).

bulan-rajab
dawahskills.com

Sebenarnya untuk memuliakan bulan rajab jangan sekali-kali kita ifrath (berlebih-lebihan dalam memuliakannya) dan tafrith (meremehkan). Sikap kita yang baik adalah wasath (pertengahan) yaitu menempatkan kedudukan bulan Rajab sebagaimana mestinya.

Para ulama menyebutkan bahwa pahala amal shaleh akan dilipatgandakan apabila dikerjakan di waktu atau tempat yang memiliki kehormatan dibandingkan di waktu atau tempat lain. Demikian pula dosa amal kejelekan juga dilipatgandakan apabila dikerjakan di waktu atau tempat yang memiliki kehormatan dibanding dosa di waktu atau tempat yang lain. Dengan demikian amalan shaleh yang dilakukan di bulan Rajab akan dilipatgandakan pahalanya sebagaimana amalan kejelekan juga akan dilipatgandakan dosanya bila dikerjakan di bulan tersebut.

Namun satu hal yang patut kita jadikan patokan bahwa selama syariat tidak menetapkan dzat, tata cara atau keutamaan khusus dari sebuah ibadah bila dilakukan di waktu atau tempat tertentu, maka kita menunaikan ibadah di waktu atau tempat tersebut sebagaimana ibadah di waktu atau tempat lain.

Berdasar pernyataan para ulama dan adanya patokan yang kita sebutkan ini, maka sikap pertengahan (wasath) terhadap bulan Rajab adalah:

  1. Tetap menjaga ketaatan kepada Allah di bulan tersebut dengan menjalankan amal shaleh seiring harapan dilipatgandakan pahalanya di sisi Allah. Demikian pula menjauhi amal kejelekan seiring rasa takut dari dilipatgandakan dosanya oleh Allah Ta’ala.
  2. Menjalankan amal shaleh di bulan Rajab tanpa diiringi keyakinan tentang dzat, tata cara atau keutamaan amal shaleh di bulan tersebut secara khusus.

Wallahu a’lam Bish Shawaab.


Posted

in

by

Tags: