Aman Berkendara di Jalan

Peraturan tentang lalu lintas telah disahkan oleh pemerintah dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Namun, ada baiknya Anda juga menerapkan peraturan lalu lintas yang tak tertulis. Peraturan ini memang tidak memiliki dasar hukum dan tidak wajib ditaati. Tetapi, jika Anda mengetahui dan menerapkannya di jalan, maka Anda telah menjaga diri Anda dari kecelakaan lalu lintas sehingga kesehatan juga terjaga. Selain itu Anda juga berkontribusi dalam menjaga orang lain. Apa saja peraturan tidak tertulis itu? Simak terus uraian berikut.

1. Mengalah Pada Mobil yang Lebih Superior2. Berhati-Hati Melintasi Genangan Air Saat Musim Hujan

Anda perlu sadar diri bahwa Anda bukanlah sang pemilik jalan. Jalan adalah milik semua orang. Sebagian orang berjalan kaki, sebagiannya lagi mengendarai sepeda, motor, atau mobil. Sebaiknya, setiap pengendara motor memahami betul bahwa beberapa orang melintas di jalanan tanpa perlindungan. Oleh karena itu, jika di luar sedang hujan, perhatikan genangan air yang bisa muncrat ke orang lain jika terlindas ban kendaraan dalam kecepatan tinggi. Mereka yang bersepeda toleran terhadap pejalan kaki, yang bermotor toleran terhadap pesepeda dan pejalan kaki, yang bermobil toleran terhadap pesepeda, pejalan kaki, serta pengendara motor.

3. Jangan Menghalangi Mobil yang Lebih Kecil

Jika Anda mengendarai van, SUV atau bahkan truk Anda memiliki keleluasaan untuk melihat karena posisi duduk yang lebih tinggi. Namun Anda juga harus sadar bahwa ada mobil “kecil” seperti sedan dan city car di luar sana. Mereka tidak bisa melihat dengan leluasa jika kendaraan Anda menghalangi jarak pandang mereka terutama di persimpangan. Serta pikir dulu matang-matang sebelum memberi lampu jauh karena sinarnya langsung jatuh ke mata sopir sedan/city car.

4. Tidak Ragu Memberi Bantuan Pada Kendaraan yang Mogok

Tidak ada salahnya Anda menawarkan bantuan pada pengendara yang kendaraannya mogok. Namun, Anda harus tetap waspada terhadap penipuan orang yang berniat jahat. Jika Anda mendapati seseorang yang kendaraannya mogok, menelpon bengkel atau derek adalah solusi yang aman.

5. Cekatan Ketika Mengisi Bensin di SPBU

Sebaiknya tidak berlama-lama di SPBU. Ketika datang segera buka wadah bensin dan rogoh kocek Anda. Usai mengantri, Anda tidak perlu berlama-lama mencari receh dan orang di belakang Anda pun tidak menunggu terlalu lama. Bensin terisi, segera pergi. Jika Anda berniat ke mini market yang ada si SPBU, isi dulu BBM, lalu parkir barulah belanja. Jika Anda hendak memeriksa tekanan ban dengan mengisi radiator, menyingkir dulu dari pompa baru lakukan hal itu.

6. Lajur Kanan Hanya Untuk Menyalip

Apabila Anda berkendara pada jalur yang terdiri dari dua lajur, gunakan lajur kanan hanya untuk menyalip. Masuk, salip dan keluar. Banyak orang terus menerus menyusuri lajur kanan setelah melewati mobil lain. Seakan lupa bahwa masih ada mobil yang lebih buru-buru darinya. Ketika ini terjadi, mobil yang lebih cepat akan terpaksa mengambil lajur kiri dan akibatnya bisa fatal.

7. Pindah Lajur Itu Ada Etikanya!

Perhatikan peraturan ini terutama saat jalanan ramai kendaraan. Kebanyakan orang merasa ringan saat mereka berpindah jalur ketika jalanan padat. Baik saat jalanan macet, penutupan jalan atau di antrian loket tol/parkir. Jika Anda pindah jalur sesukan hati, pengendara lain bisa merasa hak-nya terambil karena tingkah ini. Beri tanda lampu sein jika Anda ingin pindah lajur lalu tunggu mereka memberi jalan baru Anda masuk. Jika sudah, jangan lupa beri tanda jempol atau klakson ringan sebagai tanda terima kasih.

8. Ikuti Ritme Jalan Raya

Inti dari peraturan tidak tertulis ini adalah menyesuaikan kecepatan kendaraan Anda dengan kecepatan rata-rata pengguna lain. Ikuti ritmenya. Upayakn kecepatan kendaraan yang Anda lajukan tidak terlalu lambat atau cepat dari pengendarayang lain.

9. Hindari Ngobrol di Jalan Raya

Jika Anda mengobrol dengan pengendara lain, orang di belakang Anda akan terganggu jalannya, apa lagi jika ia dalam kondisi ingin cepat sampai di tujuan. Jika memang apa yang Anda bicarakan sangat penting, sebaiknya menepi dari jalan dan mencari warung kopi atau kefe agar ngobrol menjadi nyaman dan asyik.

10. Singkirkan Ponsel

Tidak seharusnya Anda menggunakan ponsel saat mengoperasikan kendaraan. Ponsel akan membuat perhatian Anda teralih.Hal ini tentu membahayakan nyawa Anda, juga nyawa orang lain. Jika darurat dan Anda benar-benar tidak dapat menunda percakapan di telepon, sebaiknya menepilah dan berhenti.

11. Aturan Tentang Lampu Kuning Dan Klakson Di Lampu APILL

Lampu kuning sering disalahartikan oleh pengguna jalan. Lampu kuning yang pada awalnya merupakan tanda persiapan berhenti berubah menjadi tanda untuk menarik gas lebih kencang. Sejatinya, lampu kuning mengisyaratkan Anda untuk mengurangi kecepatan dan berhenti bahkan sebelum lampu merah keluar. Saat lampu hijau telah menyala, Anda juga tidak semestinya membunyikan klakson seenak hati. Bersabarlah sedikit. Transmisi mesti dimasukkan, gas harus diakselerasi dan itu semua tidak dapat dilakukan dengan instan.

12. Parkir dengan Rapi

Pengelola parkir udah menyediakan garis pembatas, maka parkirlah di antara garis itu secara seimbang. Jangan memakan jatah parkir orang lain walaupun cuma sedikit. Parkir yang rapi akan menghindarkan mobil dari goresan dan memudahkan kendaran keluar.

13. Jangan Pelit Info Dengan Pengendara Lain

Tidak ada salahnya Anda berbagi info dengan penngendara lain, walaupun hanya sekilas. Beri peringatan ke pengendara lain soal kejadian darurat yang Anda temui baru-baru ini, misalnya kerusuhan, banjir atau razia polisi. Peringatan cukup diberikan lewat lambaian tangan atau memainkan lampu jauh. Jika ingin infomu berdampak pada jangkauan yang lebih luas, gunakan media radio atau media sosial. Ingat, info yang Anda bagikan harus valid, bukan info hoax yang justru membuat panik.

14. Hormati Pejalan Kaki

Jangan menindas hak mereka dengan mengendarai motor di atas trotoar. Mereka sudah diberikan tempat yang cukup sempit untuk berjalan agar Anda dapat menikmati aspal. Keberadaan zebra cross pun penting untuk Anda hargai. Anda dilarang berhenti di atas zebra cross saat berada di lampu merah. Walau tidak ada lampu merah sekalipun, Anda juga harus mempersilakan pejalan kaki yang sudah bersiap di zebra cross.

Semoga bermanfaat.